Masjid Darul Mutaqin, Desa Sungai Sena, Kec.Silat Hilir.Kab. Kapuas Hulu. Kalimantan Barat

kami sangat mengharapkan keikhlasan Bapak/Ibu/Saudara-i untuk Pembangunan Masjid kami No Rekening Bank Kalbar 6825-018-440 atas nama Masjid Darul Mutaqin

Tampilkan postingan dengan label Perbup No 67 thn 2018 ttg kewenangan desa kabupaten kapuas hulu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perbup No 67 thn 2018 ttg kewenangan desa kabupaten kapuas hulu. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Mei 2019

Perbup No 67 thn 2018 ttg kewenangan desa kabupaten kapuas hulu

https://drive.google.com/file/d/1_p5D_U7UFjuUWwmKKQk-JDzN80aKYjDc/view?usp=sharing
Diposting oleh kodri.info di 08.15 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: Perbup No 67 thn 2018 ttg kewenangan desa kabupaten kapuas hulu
indonesia Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Indonesia
Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Mengenai Saya

kodri.info
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • ▼  2019 (3)
    • ▼  Mei (1)
      • Perbup No 67 thn 2018 ttg kewenangan desa kabupate...
    • ►  Januari (2)
  • ►  2018 (4)
    • ►  April (4)
  • ►  2017 (52)
    • ►  Agustus (1)
    • ►  Juli (3)
    • ►  Juni (2)
    • ►  Mei (9)
    • ►  Maret (31)
    • ►  Februari (6)
  • ►  2016 (5)
    • ►  November (5)
kodri. Tema Jendela Gambar. Diberdayakan oleh Blogger.